Waktu Imsak Telah Tiba



Bismillah

Umat Islam di Indonesia pada umumnya akan berhenti makan dan minum bila waktu imsak tiba, kira-kira antara 10-15 menit sebelum adzan subuh. Alasannya adalah untuk berjaga-jaga.

Benarkah anggapan ini.? Di dalam Al-Qur’an Allah azza wa jalla berfirman yang artinya," Makan dan minumlah hingga jelas bagimu antara benang putih dan benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam hari". (Al-Baqarah ayat: 187)

Yang dimaksud dengan benang hitam ialah gelapnya malam. Adapun benang putih adalah cahaya siang. (lihat Shahih Muslim. 1053)

Dalam shahih Bukhari dan Muslim terdapat riwayat dari Qasim dari Aisyah bahwa rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda yang artinya; “Jangan sampai Adzan Bilal menghalangi kalian untuk makan sahur, karena ia mengumandangkan adzan pada malam hari. Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, kerana ia tidak mengumandangkan adzan melainkan bila fajar telah terbit”

Dalam hadits yang lain beliau menegaskan lagi, ”

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْه

Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan wadah masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan wadah tersebut hingga dia selesai menunaikan hajatnya”. Jadi.. berdasarkan dalil-dalil diatas dapat disimpulkan bahwa:

1. Waktu imsak yang berkisar antara 10-15 menit menjelang azan subuh tidak disyariatkan. Bahkan pada saat-saat itulah waktu sahur yang paling utama. Namun bila seseorang melakukannya dalam rangka ihtiyath (berjaga-jaga) maka tidak masaalah.

2. Waktu imsak yang benar dimulai saat adzan subuh yang kedua dikumandangkan.

3. Disunnahkan untuk mengumandangkan 2 kali adzan pada waktu subuh.

4. Dianjurkan agar muadzin pertama dan kedua adalah orang yang berbeda.

5. Disunnahkan mengakhirkan makan sahur.

Wallahu a’lam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel